Pengertian Nilai Sosial
Nilai sosial merupakan konsep abstrak tentang prinsip standar atau patokan yang baik, dicita - citakan, penting dan berguna bagi kehidupan manusia. Ukuran untuk menganggap segala sesuatu baik, penting, dan berguna berdasarkan masyarakat yang menjunjung tinggi nilai itu sendiri. ( Baca Juga : Pengertian Permasalahan Sosial dan Pemecahan Masalah Sosial).
Jenis - Jenis Nilai Sosial
Berdasarkan ciri - cirinya nilai sosial dibagi menjadi tiga sebagai berikut.
- Nilai dominan merupakan nilai yang lebih diutamakan dari nilai yang lainnya. Adapun ciri - ciri nilai dominan adalah banyak orang yang menganut nilai tersebut, lamanya nilai itu dirasakan oleh para anggotanya, tingginya usaha untuk mempertahankan nilai itu, dan tingginya kedudukan orang yang membawa nilai.
- Nilai yang mendarah daging merupakan nilai kebiasaan atau sudah menjadi kepribadian seseorang sehingga pelaksanaannya tidak membutuhkan banyak pertimbangan.
- Nilai instrumental merupakan nilai yang bersifat dinamis sehingga sangat fleksibel dan tidak kaku terhadap adanya hukum. Nilai tersebut biasanya terdapat dalam kelompok primer yang anggotanya saling memiliki rasa empati seperti keluarga.
Berdasarkan fungsinya nilai dapat dikelompokkan sebagai berikut.
- Nilai integratif merupakan nilai yang akan memberikan tuntutan atau mengarahkan seseorang atau kelompok dalam usaha mencapai cita - cita bersama.
- Nilai disintegratif merupakan nilai yang hanya berlaku untuk sekelompok orang di wilayah tertentu. Jadi, sifat nilai disintegratif adalah lokal dan sangat etnosentris.
Menurut Prof. Notonagoro, nilai sosial dibagi menjadi tiga sebagai berikut.
- Nilai materiel yaitu segala sesuatu yang dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan fisik manusia.
- Nilai Vital yaitu segala sesuatu yang berguna bagi manusia agar dapat melakukan aktivitas atau kegiatan dalam hidupnya.
- Nilai rohani yaitu segala sesuatu yang berguna bagi pemenuhan kebutuhan rohani. Nilai rohani dibagi menjadi empat nilai yaitu, nilai kebenaran atau empiris, nilai keindahan, nilai moral dan religius.
Fungsi Nilai Sosial
Fungsi nilai sosial dalam masyarakat sebagi berikut.- Memotivasi manusia untuk berperilaku sesuai peran yang diharapkan guna mencapai suatu tujuan.
- Mengarahkan masyarakat untuk berpikir dan bertingkah laku sesuai nilai - nilai yang ada dalam masyarakat agar tercipta integrasi dan ketertiban.
- Sebagai pengawas, pembatas dan pendorong perilaku masyarakat.
- Memberi harapan yang baik, sikap mandiri dan tanggung jawab.
- Sebagai alat solidaritas masyarakat.
- Sebagai alat untuk menentukan harga dan kelas sosial dalam stratifikasi sosial.
Pengertian Norma Sosial
Norma adalah bentuk nyata nilai - nilai dalam masyarakat sebagai petunjuk hidup bermasyarakat yang berisi larangan dan perintah. Oleh karena itu, pelanggaran terhadap norma akan dikenai sanksi. (Baca Juga : Mendeskripsikan Objek Kajian Sosiologi dan Metodenya).
Jenis - Jenis Norma Sosial
Berdasarkan jenisnya, norma sosial dibagi menjadi dua sebagai berikut.
1. Berdasarkan Sanksinya
- Norma agama, memiliki sifat mutlak dan tidak dapat ditawar karena aturannya berasal dari Tuhan.
- Norma kesusilaan merupakan peraturan sosial yang berasal dari hati nurani yang menghasilkan ahlak.
- Norma kesopanan merupakan peraturan sosial yang mengarah pada hal - hal berkenaan dengan cara bertingkah laku secara wajar.
- Norma hukum merupakan aturan sosial yang dibuat oleh lembaga tertentu. Pelanggaran terhadap norma ini akan mendapat sanksi tegas berupa pidana atau perdata.
2. Berdasarkan Daya Ikatnya
- Cara ( Usage ) merupakan suatu bentuk perilaku dalam pergaulan sehari - hari dalam masyarakat.
- Kebiasaan ( Folkways ) merupakan perbuatan berulang - ulang yang dilakukan secara sadar dan mempunyai tujuan jelas.
- Tata kelakuan ( mores ) merupakan sekumpulan perbuatan mengenai anjuran dan larangan dalam hidup bermasyarakat.
- Adat istiadat ( customs ) merupakan tata kelakuan yang terintegrasi secara kuat dengan pola - pola perilaku masyarakat.
- Hukum ( Laws ) merupakan sekumpulan aturan tertulis dalam masyarakat yang berisi ketentuan - ketentuan, perintah dan larangan agar tercipta suatu keteraturan.
Fungsi Norma Sosial
Fungsi norma sosial dalam masyarakat sebagai berikut.- Sebagai alat untuk menertibkan dan menstabilkan kehidupan sosial.
- Sebagai aturan / pedoman tingkah laku dalam hidup bermasyarakat.
- Sebagai sistem kontrol dalam masyarakat. (Sumber : Detik - Detik Ujian Nasional Sosiologi).