Sebelum Sri Baduga Maharaja lahir, di Kerajaan Sunda sudah ada penganut agama Islam. Tokoh tersebut adalah Bratalegawa, putera Mangkubumi Bunisora Suradipati. Bratalegawa adalah adik Giridewata alias Ki Gedeng Kasmaya, raja Cirebon Girang. Bratalegawa lahir tahun 1350 M, dua tahun lebih muda dari Sang Mahapraburesi Niskala Wastu Kancana (kakeknya Sri Baduga Maharaja).
Sebagai saudagar besar yang memiliki banyak kapal layar, Bratalegawa tidak menjadi raja daerah (Ki Gedeng), ia sibuk oleh kegiatan niaga lautnya. Bratalegawa, menikah dengan wanita muslim dari Gujarat, bernama Farhana binti Muhammad. Kemudian dari Gujarat, bersama isterinya, Bratalegawa menunaikan ibadah haji ke Mekah, dan mendapat nama baru menjadi Haji Baharuddin al Jawi.
Setelah kembali ke Kerajaan Galuh, ia lebih dikenal sebagai Haji Purwa Galuh (haji pertama di Galuh). Walaupun berbeda agama, ia tetap hidup rukun dengan saudara saudaranya. Kelak, cucunya yang bernarna Hadijah, menjadi isteri Syekh Datuk Kahfi, seorang ulama mazhab Safi'i, yang memimpin pesantren di Bukit Amparan Jati Cirebon, merupakan pesantren tertua kedua di Kerajaan Sunda.
Sedangkan pesantren tertua pertama di Kerajaan Sunda, didirikan oleh Syekh Hasanudin, seorang ulama mazhab Hanafi, di Pura Dalem Karawang, dalam tahun 1416 M. Syekh Hasanudin dikenal dengan sebutan Syekh Quro, karena pondoknya menjadi tempat orang belajar mahir mengaji Qur'an.
Puteri Subanglarang, isteri kedua Sri Baduga Maharaja, adalah alumnus pesantren Quro tersebut. Ketiga anaknya, yaitu Pangeran Walangsungsang, Larasantang, dan Raja Sangara, diijinkan memeluk agama Islam yang dianut ibunya. Dalam beberapa Naskah Pangeran Wangsakerta, menggambarkan sikap Sri Baduga Maharaja terhadap Islam, dengan kalimat: rasika dharmika ring pamekul agami rasul (bertindak adil dan bijaksana terhadap pemeluk agama Islam).
Sesungguhnya, yang dikhawatirkan oleh Sri Baduga Maharaja perihal Cirebon, bukan "Islamnya". Akan tetapi, hubungan politis yang terlalu akrab, antara Cirebon dengan Demak. Tidak kurang dari 4 orang putera-puteri Syarif Hidayat (Cirebon), dijodohkan dengan putera puteri Raden Patah (Demak).
Karena perkawinan Ratu Ayu dengan Pangeran Sabrang Lor, maka angkatan laut Demak yang dipimpin oleh Sabrang Lor, sebagian ditempatkan di Cirebon. Situasi itulah yang mendorong Sri Baduga Maharaja mengutus Putera Mahkota (Prabu Anom) Ratu Sanghyang Surawisesa, sebagai duta resmi negara, untuk mengadakan hubungan bilateral dengan Alfonso d'Albuquerque (dalam naskah Pangeran Wangsakerta, disebut Laksamana Bungker), raja muda Portugis di Malaka tahun 1512 M.
Misi tersebut diulang tahun 1521 Masehi. Akan tetapi, pada tahun itu, Sri Baduga Maharaja sudah wafat, Kesepakatan perjanjian Kerajaan Sunda (Pajajaran) - Portugis, akhirnya ditanda tangani di Pakuan, pada tanggal 21 Agustus 1522 M. Duta Portugis dipimpin Hendrique de Leme (Endrik Bule). Kunjungannya ke Pakuan, sekaligus untuk menghadiri upacara penobatan Prabu Sanghyang Surawisesa, sebagai penguasa Kerajaan Sunda (Pajajaran) pengganti Sri Baduga Maharaja.
Adapun terjemahan dari sertifikat Perjanjian Kerajaan Sunda Portugis tersebut, antara lain sebagai berikut:
“Tanggal 21 Agustus 1522 ses. M. hadir di pelabuhan Sunda ini: Amrrique Leme, kapten perjalanan ini, utusan Jorge d'Alboquerque, Kapten Malaka, dengan tugas untuk mengadakan perjanjian dan persetujuan perdamaian serta persahabatan dengan Raja Sunda. Raja Sunda tersebut menyetujui perutusan dan perjanjian persahabatan yang diadakan dengannya oleh A. Leme. Ia (Leme) menganggap baik dan mengerti, bahwa ia diberi izin untuk mendirikan sebuah benteng di atas tanahnya untuk Raja Portugis, Tuan Kami. Untuk maksud ini, ia (Raja Sunda) mengutus pejabat tingkat atas, yang disebut Paduka Tumenggung (mamdarim Padam Tumungo) dan bersama dengannya dua pejabat terhormat (diutus pula), jelasnya yang satu bernama Sang Adipati (Samgydepaty) yang lain Bendahara (Benegar), seperti pula syahbandar dari tempat pabean. Selain itu banyak orang baik. Pejabat-pejabat tersebut diberi kuasa penuh untuk mengambil keputusan, menentukan dan menunjuk tempat, yang dianggap cocok oleh Amrrique Lerne tersebut untuk (membangun) benteng bagi Raja Portugis. Paduka Tumenggung bersama pejabat pejabat lain dan orang-orang baik yang disebut di alas, bersama dengan Amrrique Leme tersebut pada tanggal itu pada tempat benteng akan dibangun, menegakkan sebatang padrao dari batu; jadi di sebelah kanan muara sungai, seberang awal pelabuhan. Kawasan ini yang disebut Kalapa. Maka, di situ batu peringatan (padrao) ditancapkan dengan lambang Raja, Tuan kami dan dengan sebuah inskripsi.
Maka, Raja Sunda tersebut menyetujui persetujuan dan kontrak yang diadakannya dengan Amrrique Leme, yakni supaya dengan bebas dan rela setiap tahun pada tanggal pembangunan benteng tersebut dimulai, menghadiahkan kepada Raja, Tuan kami, seribu karung lada sebagai tanda perdamaian dan persahabatan. Karung karung seperti dipakai lazim di negeri itu, sehingga setiap karung beratnya 10.600 caxas Java. Maka, beratnya seribu karung itu kurang lebih seratus enam puluh bahar.
Tentang seluruhnya itu, Amrrique Leme tersebut di atas itu menyuruh saya, Balthasar Memdes, penulis dari kapal San Sebastian, selaku perwira Raja, Tuan kami, membuat dokumen ini. Dengan demikian, saya memberi kesaksian, bahwa isinya menguralkan apa yang berlangsung dan disetujui.
Untuk buktinya, saya, penulis, mengadakan sertifikat ini dan (kemudian) menyalinnya ke dalam buku saya, yang ditandatangani dengan tandatangan saya yang biasa. Saksi saksi adalah Fernco de Almeida, kapten sebuah jung serta pedagang pedagang pangkat atas Raja. Tuan kami, pada perjalanan ini, dan Franscisco Annes, penulis dan Manuel Mendes dan Sebastian Diaz do Rego dan Francisco Diaz dan Joham Coutinho dan Joham Goncalvez dan Gil Barbosa dan Tome Pinto en Ruy Goncalvez dan Joham Rodriguez dan Joham Fernandez dan Joham da Costa dan Pedro Eannes dan Manuel Fernandez dan Diogo Fernandez, semuanya tentara, dan Diogo Diaz, Afonso Fernandez tentara juga dan Nicolas da Sylva, juru tinggi kapal tersebut dan George de Oliveira, juru mudi dan banyak (orang) lagi.
Dibuat pada hari, bulan dan tahun seperti tercatat pada kepala (surat) ini. (Lalu tandatangan orang orang) (Heuken, 1999: 54).
Hubungan internasional bilateral inilah, yang dicurigai para akhli sejarah, bahwa "Pajajaran adalah kerajaan yang memulai mengundang kaum penjajah" ke tanah air Indonesia. Padahal, pedagang Portugis pada waktu itu, masih sebagai pelaut murni. Berbeda dengan pelaut Belanda, yang selalu berambisi, menguasai wilayah perdagangan (kolonialis) yang disinggahinya.
Persaingan dagang memperebutkan jalur pelayaran Selat Malaka, di antara Kerajaan Sunda (Pajajaran) dengan Demak, sangat wajar terjadi, karena Pajajaran dengan Demak mempunyai strategi politik dagang masing masing. Sangat disayangkan, telaah ke arah itu baru di permukaannya saja, sehingga "sentimen agarna Islam" lah yang sering dimunculkan.
Sri Baduga Maharaja itu, tidak saja mengalami masa perkembangan Islam, tetapi mengalami juga masa hubungan Internasional yang sifatnya bilateral dengan bangsa Eropa, yang diwakili oleh pedagang Portugis. Sudut pandang inilah yang belum dipahami secara seksama.
Sri Baduga Maharaja adalah raja besar (Maharaja) terakhir di Kerajaan Sunda. Raja raja penerusnya, tidak sanggup mempertahankan kebesaran Kerajaan Sunda Pajajaran, bahkan cenderung kualitasnya semakin merosot. Kebesaran jiwanya dan toleransinya terhadap agama Islam, telah menjadikan Sri Baduga Maharaja tetap dihormati sebagal karuhun oleh masyarakat Sunda.
Cukup banyak Babad yang ditulis, dengan tujuan utama, merangkaikan secara paksa silsilah Bupati setempat dengan Sri Baduga Maharaja (Prabu Siliwangi). Banyak kerabat Bupati masa silam di Tatar Sunda, yang sesungguhnya keturunan Galuh, Cirebon, Sumedang, dan Talaga, tetapi dalam menuliskan Babad setempat, selalu diupayakan ada kaitan darah dengan tokoh Sri Baduga Maharaja.
Setelah Indonesia merdeka, hubungan darah ini diubah dengan hubungan historis yang lebih umum sifatnya. Lahirnya pemeo seuweusiwi Siliwangi, sebagai ungkapan kesadaran terhadap sejarah dan warisan nilai budaya. Akhirnya jadilah Siliwangi itu suatu identitas Urang (Etnis) Sunda. Terbukti, keharuman nama Prabu Siliwangi (Sri Baduga Maharaja), tidak pernah luntur sejak masa ia hidup sampai sekarang.
Sampai saat kini, umum masih beranggapan, bahwa agama Sri Baduga Maharaja itu, kalau tidak Hindu tentunya Budha. Akan tetapi, kalau ditanyakan, dimanakah bekas candi candinya, di manakah patung dewa-dewa yang dipujanya? Kecuali temuan peninggalan Salakanagara dan Tarumanagara, secara arkeologis, belum dapat membuktikan secara pasti, bahwa agama Kerajaan Sunda Pajajaran itu Hindu atau Budha.
Dalam cerita Pantun sekalipun, mengenai tokoh Prabu Siliwangi, Juru Pantun tidak pernah menyebut nyebut tokoh dewa-dewa Hindu ataupun Budha. Adapun tokoh spiritual yang sering ditampilkan dalam cerita Pantun, adalah tokoh Sunan Ambu, Para Pohaci dan Para Bujangga.
Dalam naskah Kropak 406 Carita Parahiyangan, Jayadewata atau Sri Baduga Maharaja, dijuluki Sang Mwakta ring Rancamaya, atau "Yang Moksa Di Rancamaya".
Mwakta atau Moksa, pinjaman kata dari idiom ajaran agama Budha. Dalam naskah Sunda kuna lainnya, digunakan kata lumah (pusara), sehingga menjadi sebutan Sang Lumahing, yang artinya dipusarakan. Sebutan Sang Mwakta atau Sang Lumahing, sama sama mempunyai arti "sukmanya telah disempurnakan".
Penyempurnaan sukma tersebut, dimaksudkan sebagui upaya agar "sukma" yang sudah meninggal itu, dapat kembali kepada Asal nya. Dzat Asal dalam religi Sunda, disebut Hiyang Batara Twiggal (Tuhan Yang Esa). Oleh karena itu, pada perkembangan bahasa Sunda yang selanjutnya, istilah itu berubah menjadi "nga-Hiyang".
Dalam Kropak 630 Sanghiyang Siksakandang Karesian, cita-cita urang Sunda yang saleh, tidak ingin manjing surga (masuk Surga). Melainkan rnanggihkeun hyang tanpa balik dewa (bertemu dengan Hyang, bukan dengan Dewa).
Kembali kepada Hiyang Batara Tunggal, karena Dia lah si tuhun lawan pretyaksa (Dialah Yang Hak dan Yang Wujud). Itulah arti sesungguhnya dari "ngahiyang". Sejalan dengan cita cita muslim yang saleh: kembali ke Khadirat Ilahi Rabbi.
Sebutan lain untuk Hiyang, di-Sanskerta kan menjadi Seda Niskala. Seda, artinya Sempurna; Niskala, artinya Gaib. Hiyang Seda Niskala, dapat diartikan sebagai Yang Maha Gaib.
Hal yang menarik lainnya dari religi Sunda, terungkap dalam Kropak 406 Carita Parahiyangan, di antaranya sebagai berikut:
Sumbelehan niat inya bresih snci wasah. Disunat ka tukangnya, jati Sunda teka.
Terjemahan:
Disunat agar terjaga dari kotoran, bersih suci bila dibasuh. Disunat kepada akhlinya, kebiasaan adat Sunda yang sesungguhnya.
Beberapa kesamaan keyakinan religi Sunda dengan religi Islam, bagi orang Sunda., sesungguhnya tidak jadi masalah. Kedatangan Islam, merupakan penyempurna religi yang telah lama dianutnya.