Pada zaman dahulu, zat kimia diberi nama sesuai dengan nama penemunya, fungsi zat, nama tempat, nama zat asal, sifat zat dan sebagainya. Sebagai contoh:
1.Na2SO4 diberi nama “garam glauber” karena penemunya adalah J. R. Glauber.
2.Na2CO3 diberi nama “soda pencuci” karena berfungsi untuk mencuci air dari ion Ca2+ dan Mg2+ penyebab kesadahan air.
Dengan semakin bertambahnya jumlah zat yang ditemukan, baik alami ataupun buatan, maka perlu adanya tata nama yang dapat memudahkan penyebutan nama suatu zat. IUPAC (International Union Pure and Applied Chemistry) merupakan badan internasional yang membuat tata nama zat kimia yang ada di dunia ini.