Pancasila sebagai Dasar Negara dan Ideologi Negara.Kedudukan dasar negara berbeda dengan kedudukan peraturan perundang-undangan karena dasar negara merupakan sumber dari peraturan perundang-undangan. Implikasi dari kedudukan dasar negara ini, maka dasar negara bersifat permanen sementara peraturan perundang-undangan bersifat fleksibel dalam arti dapat diubah sesuai dengan tuntutan zaman. Hans
Tuesday, August 13, 2019
Pancasila sebagai Dasar dan Ideologi Negara
About doujinindones
Media Sharing Informasi Android, Komputer, Bisnis, Kesehatan, Wisata, Tutorial, Download Aplikasi, Tips dan Triks.
PPKn
Tags:
Pancasila,
Pembelajaran,
PPKn