Breaking

Tuesday, August 13, 2019

Pancasila sebagai Dasar dan Ideologi Negara

Pancasila sebagai Dasar Negara dan Ideologi Negara.Kedudukan dasar negara berbeda dengan kedudukan peraturan perundang-undangan karena dasar negara merupakan sumber dari peraturan perundang-undangan. Implikasi dari kedudukan dasar negara ini, maka dasar negara bersifat permanen sementara peraturan perundang-undangan bersifat fleksibel dalam arti dapat diubah sesuai dengan tuntutan zaman. Hans