Kebijakan
Penyederhanaan RPP merupakan salah satu kebijakan “Merdeka Belajar” yang
diusung oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Nadiem Anwar Makarim untuk
mendukung program prioritas Presiden RI Joko Widodo dalam upaya meningkatkan
pembangunan sumber daya manusia yang unggul dan bermutu. Kebijakan ini
mengangkat tentang penyusunan dan pengembangan RPP yang dapat dilakukan secara
sederhana
pembangunan sumber daya manusia yang unggul dan bermutu. Kebijakan ini
mengangkat tentang penyusunan dan pengembangan RPP yang dapat dilakukan secara
sederhana