Dalam
rangka membekali peserta didik sebagai generasi emas Indonesia tahun 2045
dengan jiwa Pancasila dan pendidikan karakter yang baik guna menghadapi
dinamika perubahan di masa depan, pemerintah mendorong peningkatan literasi
dasar, kompetensi berpikir, kritis, kreatif, komunikatif dan kolaborasi
generasi muda. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,
Direktorat Jenderal
dasar, kompetensi berpikir, kritis, kreatif, komunikatif dan kolaborasi
generasi muda. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,
Direktorat Jenderal