Cimahi, 21 September 2020. Program pemilahan sampah dari sumber, Cimahi Barengras (Bareng-bareng Kurangi Sampah), sudah melayani 19 ribu jiwa di tahun 2019 yang tersebar di 15 Kelurahan di Kota Cimahi. Tingkat partisipasi pemilahan di tahun 2019 mencapai rata-rata 63%. Pengurangan sampah ke TPA dari area yang sudah melakukan pengumpulan terpilah mencapai 35%.
Jumlah warga yang menjalankan program ini akan bertambah sebanyak kira-kira 5.300 jiwa di akhir tahun 2020. Fokus penerapan program sampai dengan bulan Desember 2020 adalah di 5 RW di Kelurahan Melong yang terletak di sekitar TPS3R Melong. Program Cimahi Barengras di Kelurahan Melong mulai diterapkan di bulan September.
Sampai tulisan ini ditulis sudah ada 2 RW, yaitu RW 10 dan RW 11, yang menerapkan program tersebut. 1.255 jiwa dari 346 rumah sudah diedukasi dari rumah ke rumah dan mulai menerapkan program pemilahan dari sumber.
Proses monitoring oleh Patih DLH saat pengangkutan sampah terpilah di Kelurahan Melong Cimahi |
Data tanggal 21 September memperlihatkan sudah terjadi pengurangan sampah rata-rata sebesar 38% di 2 RW tersebut. Setelah 5 RW sampai akhir tahun ini, tahun depan rencananya akan dilanjut dengan 2 kelurahan model, di mana sudah tersedia TPS3R atau Pusat Daur Ulang di dalam kawasannya.
Timbulan sampah di Kota Cimahi saat ini mencapai 271 ton per hari. Sampah harus dikelola mulai dari hulu sampai dengan hilir. Komposisi sampah menurut Rencana Induk Sistem Pengelolaan Sampah Kota Cimahi 50 persennya merupakan sampah organik. 35% komposisi sampah berupa sampah yang bisa didaur ulang dan masih laku dijual. Sisanya merupakan residu.
Dukungan Pemerintah Kota Cimahi untuk memastikan program pemilahan sampah dari sumber ini tetap berjalan adalah dengan mengeluarkan Peraturan Daerah Kota Cimahi No. 6 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah. Selain itu Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi menurunkan Tim Patih (Patroli Kebersihan) untuk edukasi dan monitoring penerapan pemilahan sampah. Fasilitas pengelolaan sampah organik berupa biodigester pun disediakan di beberapa lokasi.
Biodigeser sebagai pengolah sampah organis di RW 16 Kelurahan Utama Cimahi
Tak hanya dukungan formal dari Pemerintah Kota Cimahi, para pejabat terkait pun sudah mulai menerapkan pemilahan sampah di rumahnya, bahkan mengelola sampah organiknya sendiri sehingga sudah tidak mengeluarkan lagi sampah sisa makanan dan daun-daunan dari rumahnya.
“Ternyata dari sampah organik keseharian yang keluarga saya buang ke lubang sampah yang saya buat (70 X 70 X 150 cm) itu 1,5 tahun saya tidak membuang sampah organik ke luar” menurut pengakuan Usep Koswara, Kepala UPTD Pelayanan Persampahan DLH Kota Cimahi.
“Saya berpesan kepada masyarakat jangan bermudah-mudah menyampah. Sampah itu terangkut jumlahnya akan sangat sedikit kalau masyarakat sudah bisa mengolah sampah. Jadi sampah residu saja yang kita buang. Nah sampah yang bisa dimanfaatkan silahkan dimanfaatkan,” lanjut Usep.
“Mari kita kelola sampah dengan baik. Bawa kantong belanja kalau mau berbelanja sehingga tidak menghasilkan sampah. Bawa tempat minum, tempat makan kemanapun beraktivitas. Di hilir mari kita pilah sampah, agar sampah yang dibuang ke TPA bisa berkurang. Bagaimana caranya? Pilah sampah organik dan anorganik. Kita ambil manfaatnya.” Begitu himbauan Muhammad Ronny selaku Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi, dalam video wawancara yang dilangsungkan di awal bulan ini.
Himbauan itu juga dipraktekkan di rumahnya sendiri. 13 anggota keluarganya diedukasi mengenai pengelolaan sampah. Sampah organik diolah di rumahnya menggunakan Black Soldier Flies yang didapat dari budidaya di TPS3R Melong, Kota Cimahi.
Informasi lebih lanjut tentang program Zero Waste Cities di Cimahi dapat menghubungi Rikrik Sunaryadi di 0852-2052-2569.
Tentang Program Zero Waste Cities dan YPBB
Zero Waste Cities adalah program pengembangan model pengelolaan sampah berwawasan lingkungan, berkelanjutan, dan terdesentralisasi di kawasan pemukiman. Program Zero Waste Cities diinisiasi oleh Mother Earth Foundation di Filipina. YPBB telah mereplikasi dan menyesuaikan dengan kondisi di wilayah masing-masing sejak tahun 2017 di tiga kota, yaitu Kota Bandung, Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung. Tahun 2019 program Zero Waste Cities telah menambah lingkup kotanya ke Denpasar dan Surabaya yang akan dijalankan oleh Pusat Pendidikan Lingkungan Hidup (PPLH) serta Ecological Observation and Wetlands Conservation (Ecoton).
Program ini bertujuan untuk mengurangi beban pengelolaan sampah di tingkat Kota/ Kabupaten. Bila diterapkan dalam skala luas, dengan dukungan penuh dari Pemerintah Kota/ Kabupaten, program ini diharapkan dapat membantu Kota/Kabupaten dalam mencapai target pengurangan sampah yang diamanatkan dalam Kebijakan Strategis Pengelolaan Sampah Nasional tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.
YPBB adalah organisasi non-profit profesional berlokasi di Kota Bandung yang konsisten dalam mempromosikan dan mempraktekkan pola hidup selaras alam untuk mencapai kualitas hidup yang baik dan berkelanjutan bagi masyarakat.