Breaking

Tuesday, September 22, 2020

Syarat dan Kriteria Mendapatkan Banper Infrastruktur Ekraf Hingga 3,5 M

Berita. Untuk mendapatkan Bantuan Pemerintah (Banper) Revitalisasi Infrastruktur Ekraf (Ekonomi Kreatif) ada syarat dan kriteria yang harus dipenuhi. Bantuan Pemerintah ini (Melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif) diberikan dalam bentuk barang dan bersifat stimulan untuk fasilitasi revitalisasi bangunan/ruang/area yang berfungsi sebagai ruang kreatif, dan sarana ruang kreatif. Bantuan