Breaking

Wednesday, September 9, 2020

Zero Waste Cities Dorong Target Penanganan Sampah Nasional

Selain upaya pengurangan sampah yang dibahas di hari pertama (8 September 2020) dalam rangkaian acara webinar Forum Daerah Bebas Plastik, inisiatif dalam upaya penanganan pun telah dilakukan di beberapa daerah. Target penanganan sampah nasional adalah 70% di tahun 2025.

“Di kota Bandung kita sudah bergerak melakukan pengumpulan terpilah melayani dari 8 ribu jiwa di tahun 2018, sekarang sudah melayani 25 ribu jiwa. Untuk Cimahi dari 8 ribu jiwa sudah mencapai 19 ribu jiwa di tahun 2019.  Tingkat partisipasi pemilahan, yang merupakan kunci untuk mencapai circular economy, di Kota Bandung mencapai rata-rata 37% sedangkan di Kota Cimahi mencapai rata-rata 63%. Sedangkan pengurangan sampah ke TPA dari area yang sudah melakukan pengumpulan terpilah di Kota Bandung mencapai 23% dan Kota Cimahi mencapai 35%,” papar David Sutasurya, Direktur Eksekutif YPBB.

 

Cimahi dan Bandung, sejak tahun 2017 menerapkan menjadi model Zero Waste Cities yang dikembangkan YPBB.Program Zero Waste Cities adalah pengembangan sistem pengumpulan sampah terpilah dan pengolahan sampah secara holistik dan berkelanjutan. Meliputi aspek edukasi, operasional, kelembagaan, regulasi, dan pembiayaan.

 

Di Kota Bandung, Zero Waste Cities dikenal dengan Gerakan Kang Pisman (singkatan dari Kurangi, Pisahkan, dan Manfaatkan) yang dicanangkan sejak tahun 17 Oktober 2018 oleh Pemerintah Kota Bandung. Saat ini sudah ada total 143 Kawasan Bebas Sampah di Kota Bandung yang sudah melakukan pengelolaan sampah secara mandiri, menurut pemaparan Dr.Kamalia Purbani MT, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Bandung.

 

Persoalan sampah tidak bisa lagi dipandang sebagai persoalan terpisah dengan isu lainnya. “Gerakan Kang Pisman tidak lagi menjadi gerakan sektoral tapi akan dikaitkan dengan ketahanan pangan,” tutur Kamalia. Gerakan Kang Pisman berkolaborasi dengan Gerakan Buruan Sae (buruan adalah halaman dalam bahasa Sunda) atau  program Waste to Food.

 

Sedangkan di Kota Cimahi program Zero Waste Cities dikenal dengan Program Cimahi Barengras (Bareng-bareng Kurangi Sampah), dengan filosofi logo 3R (reduce, reuse, recycle) dan matahari di tengahnya yang bisa membuat dunia bengras atau terang.

 

Menurut Muhammad Ronny, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi, tantangan tahun ini program terpaksa tertunda karena adanya refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19. Walaupun ada keterbatasan anggaran, Kota Cimahi saat ini tetap menerapkan program Cimahi Barengras dengan fokus di 5 RW sekitar TPS3R Melong RW 31.

 

Tiga kekuatan penting dari program Zero Waste Cities menurut Prigi Arisadi, perwakilan Aliansi Zero Waste Indonesia (AZWI), yaitu munculnya informasi karakter sampah sehingga bisa mengetahui bagaimana sebaiknya penanganan sampah di suatu wilayah. Kekuatan kedua adalah dilakukannya edukasi rumah ke rumah sehingga ada peluang untuk melibatkan masyarakat dan berkontribusi. Ketiga, kebersamaan karena adanya proses pembentukan komite pengelolaan sampah. Setiap level di desa punya kesempatan untuk kontribusi ide, material untuk pengurangan sampah di wilayah.

 

Selain Kota Bandung, Kota Cimahi, Kecamatan Soreang, model Zero Waste Cities ini juga sudah mulai dikembangkan di Kabupaten Gresik (bekerjasama dengan Ecoton), Denpasar (bekerjasama dengan PPLH Bali), dan Medan (bekerjasama dengan Walhi Sumatera Utara) sejak tahun 2019. Di Jawa Barat, tahun ini Zero Waste Cities rencananya akan dikembangkan ke beberapa kota di sekitar Citarum. “Kita coba kembangkan model-model lebih banyak di Citarum. Ini kontribusi kami untuk mendukung target pemerintah provinsi dan pusat untuk Citarum,” tutur David.

 

Pola pengelolaan sampah saat ini yang bertumpu pada model kumpul angkut buang, akan menciptakan kebergantungan pada teknologi dan cara pengolahan padat modal yang dikembangkan di negara-negara kaya. Model Pengelolaan Sampah seperti Zero Waste Cities yang bertumpu pada pemilahan sampah dan pengolahan di skala lokal, justru berupaya untuk membuat kota-kota lepas dari metode pengelolaan sampah yang mahal. “Negara-negara berkembang, seperti Indonesia, harus menemukan model pengelolaan sampahnya sendiri, bukan meniru model yang sudah berkembang di negara-negara kaya,” kata David.

 

“Inisiatif Zero Waste Cities yang sedang dijalankan beberapa kota merupakan implementasi amanah Undang Undang nomor 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Dan pencapaian target Jakstrada dan Jakstranas” menurut Ria Ismaria, Ketua Forum Bandung Juara Bebas Sampah (BJBS)


Bagi kota/kabupaten lain yang tertarik, ingin mendapatkan penjelasan lebih jauh tentang bagaimana Zero Waste Cities dijalankan, sekaligus ikut serta di dalam jaringan kerja dan belajar, bisa mengisi form berikut http://bit.ly/FormKetertarikanZWCPemda.

 

Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik (GIDKP), Yaksa Pelestari Bumi Berkelanjutan (YPBB), dan Aliansi Zero Waste Indonesia (AZWI) menyelenggarakan Forum Daerah Bebas Plastik pada tanggal 8-9 September 2020. Kegiatan ini diselenggarakan secara virtual melalui Zoom Webinar dan YouTube. Informasi lebih lengkap dapat menghubungi narahubung Melly (+62 821 2600 3635)