Breaking

Friday, January 3, 2014

Cara Daftar Mendapatkan Fasilitas Jaminan Kesehatan Nasional - JKN 2014

Tahun baru 2014 Pemerintah Indonesia secara resmi memberlakukan Program Jaminan Kesehatan Nasional yang berbentuk asuransi kesehatan dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Badan ini ditangani oleh PT. Asuransi Kesehatan (Askes) dan PT. Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek). Landasan hukum berlakunya JKN ini dengan payung Undang-undang No. 40 Tahun 2004 tentang Undang-undang