Ujian
yang diselenggarakan oleh Satuan Pendidikan merupakan penilaian hasil belajar
oleh Satuan Pendidikan yang bertujuan untuk menilai pencapaian standar
kompetensi lulusan untuk semua mata pelajaran. Pada tanggal 10 Desember
2019 Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan
Republik Indonesia, Nadiem Anwar Makarim telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia
2019 Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan
Republik Indonesia, Nadiem Anwar Makarim telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia