Tanggal 18 Mei 2020, Kemdikbud
menerbitkan SURAT EDARAN NOMOR 15 TAHUN 2020 TENTANG PEDOMAN PENYELENGGARAAN
BELAJAR DARI RUMAH DALAM MASA DARURAT
PENYEBARAN CORONA VIRUS DISEASE (COVID-19). Dalam rangka pemenuhan hak
peserta didik untuk mendapatkan layanan pendidikan selama darurat penyebaran
Corona Virus Disease (COVID-19) melalui penyelenggaraan Belajar dari Rumah
sebagaimana tercantum dalam
peserta didik untuk mendapatkan layanan pendidikan selama darurat penyebaran
Corona Virus Disease (COVID-19) melalui penyelenggaraan Belajar dari Rumah
sebagaimana tercantum dalam