Breaking

Tuesday, September 7, 2021

Industri adalah kegiatan ekonomi yang mengolah bahan mentah, bahan baku, barang setengah jadi, dan/atau

Industri adalah kegiatan ekonomi yang mengolah bahan mentah, bahan baku, barang setengah jadi, dan/atau barang jadi menjadi barang dengan nilai yang lebih tinggi untuk penggunaanya, termasuk kegiatan rancang bangun dan perekayasaan industri. Pengertian industri tersebut menurut...a. UU No. 18 Tahun 2012b. No. 7 Tahun 1996c. UU No. 5 Tahun 1984d. Selo Soemardjane. Maz WeberJawaban c1, 2, 3, 4, 5,