Breaking

Tuesday, October 19, 2021

Alasan OJK Hapus Kreditcepat dari Pinjaman Online Terdaftar

Alasan OJK Hapus Kreditcepat dari Pinjaman Online TerdaftarOtoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menghapus PT Alfa Fintech Indonesia (Kreditcepat) dari perusahaan fintech lending yang terdaftar, yang juga dikenal sebagai pinjaman online. Penghapusan dilakukan dalam bentuk penghapusan barang bukti yang terdaftar. “Akibat ketidakmampuan penyelenggara untuk melanjutkan operasional,” demikian keterangan